- PENGANTAR NIKAH LAKI-LAKI
- Pengantar dari RT, RW dan Dukuh
- Foto Copy KTP (yang bersangkutan dan orang tua)
- Foto Copy KK
- Foto Copy Akte Nikah Orang Tua
- Foto Copy Akte Kelahiran
- Foto Copy Ijazah Terakhir
- Pas Foto ukuran 2×3 Bigron Biru (6) dan 4×6 Bigron Biru (2) [Kedua calon mempelai]
- Foto Copy KK dan KTP calon Perempuan
- PENGANTAR NIKAH PEREMPUAN
- Pengantar dari RT, RW dan Dukuh
- Pengantar nikah dari pihak Laki-laki
- Pengantar numpang nikah dari KUA setempat (KUA Kapanewon dari pihak laki-laki)
- Foto Copy KTP (yang bersangkutan dan orang tua)
- Foto Copy KK
- Foto Copy Akte Nikah Orang Tua
- Foto Copy Akte Kelahiran
- Foto Copy Ijazah Terakhir
- Pas Foto ukuran 2×3 Bigron Biru (6) dan 4×6 Bigron Biru (2) [Kedua calon mempelai]
Nb. :
- Jika orang tua wali nikah sudah meninggal dilampiri dengan Foto Copy akte kematian;
- Bagi capon mempelai perempuan sebisa mungkin didampingi dengan wali nikahnya;
- Sudah tahu waktu pelaksanaan nikah (Hari, Tanggal, Tempat akad nikah dan mas kawin/mahar).