• PENGANTAR NIKAH LAKI-LAKI
  1. Pengantar dari RT, RW dan Dukuh
  2. Foto Copy KTP (yang bersangkutan dan orang tua)
  3. Foto Copy KK 
  4. Foto Copy Akte Nikah Orang Tua
  5. Foto Copy Akte Kelahiran
  6. Foto Copy Ijazah Terakhir
  7. Pas Foto ukuran 2×3 Bigron Biru (6) dan 4×6 Bigron Biru (2) [Kedua calon mempelai]
  8. Foto Copy KK dan KTP calon Perempuan

 

  • PENGANTAR NIKAH PEREMPUAN
  1. Pengantar dari RT, RW dan Dukuh
  2. Pengantar nikah dari pihak Laki-laki
  3. Pengantar numpang nikah dari KUA setempat (KUA Kapanewon dari pihak laki-laki)
  4. Foto Copy KTP (yang bersangkutan dan orang tua)
  5. Foto Copy KK 
  6. Foto Copy Akte Nikah Orang Tua
  7. Foto Copy Akte Kelahiran
  8. Foto Copy Ijazah Terakhir
  9. Pas Foto ukuran 2×3 Bigron Biru (6) dan 4×6 Bigron Biru (2) [Kedua calon mempelai]

 

Nb. :

  1. Jika orang tua wali nikah sudah meninggal dilampiri dengan Foto Copy akte kematian;
  2. Bagi capon mempelai perempuan sebisa mungkin didampingi dengan wali nikahnya;
  3. Sudah tahu waktu pelaksanaan nikah (Hari, Tanggal, Tempat akad nikah dan mas kawin/mahar).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *