Siklus Pemerintah Kalurahan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kalurahan Triharjo salah satunya adalah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah yang selanjutnya di sebut RKP. RKP Kalurahan adalah penjabaran dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) untuk periode 1 tahun kedepan.
RKP di tetapkan setelah dilakukan tahapan verifikasi program kegiatan yang dilakukan oleh tim verifikasi yang di bentuk oleh pemerintah kalurahan Triharjo dan dilanjutkan ke Musrenbangkal. Musrenbangkal tahun 2025 Kalurahan Triharjo dilaksanakan pada Rabu 13 Agustus 2025 bertempat di Aula Kalurahan Triharjo dan dimulai pukul 09.00 WIB. Musrenbangkal merupakan salah satu mekanisme penting dalam system perencanaan pembangunan kalurahan.
Hadir dalam acara tersebut Lurah Triharjo, Irawan,S.IP, yang memimpin jalannya musyawarah dan memberikan arahan terkait fokus pembangunan tahun 2026 dan Daftar Usulan(DU) tahun 2027. Selain itu, hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Sleman, Wahyudi Kurniawan, S.IP., dan Panewu Sleman, Drs. Rasyid Ratnadi Sosiawan, M.Si., yang turut memberikan pandangan dan masukan dalam proses perencanaan. Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Benendikta Octiana, S.H, serta berbagai pihak lainnya, seperti Perwakilan dari DLH Sleman, Dinas Pertanian, Dinas PU, Puskesmas, Panewu Anom, Kawat Kemakmuran, Kawat Praja Kapanewon Sleman, BPKal Triharjo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Pendamping Desa, Pendamping Sosial, LKK, serta seluruh Pamong dan Staf Kalurahan Triharjo, ikut berpartisipasi aktif dalam menyusun perencanaan pembangunan yang komprehensif.
Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi acuan dalam pengambilan kebijakan pembangunan, yang diharapkan bisa membawa perubahan positif bagi seluruh warga. Semangat kolaborasi antara pemerintah kalurahan, tokoh masyarakat, dan pemangku kebijakan lainnya menjadi kunci sukses dalam mewujudkan Kalurahan Triharjo yang lebih sejahtera dan maju di tahun 2026. Setelah melalui serangkaian pembahasan dan penyusunan rencana kerja yang matang, acara Musrenbangkal ini ditutup pada pukul 11.30 WIB. Penutupan acara ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Lurah dan Ketua BPKal Triharjo, Serta diketahui/disetujui oleh Perwakilan dari Unsur Pamong, LKK, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan Perempuan sebagai simbol kesepakatan bersama terhadap hasil perencanaan yang telah disusun. Penandatanganan ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh pihak terkait telah menyepakati langkah-langkah yang akan diambil untuk mewujudkan RKP 2026 yang lebih baik bagi Kalurahan Triharjo.











